Jumat, 08 Maret 2013

KURIKULUM SD 1 WATUMALANG

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 yang mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan seperti tercantum dalam standar proses pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar. B. Tujuan Pengembangan KTSP Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 1 Watumalang dikembangkan sebagai perwujudan dari Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah. Pengembangan Kurikulum SD Negeri 1 Watumalang dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1 Watumalang UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo. Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 1 Watumalang disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi, serta berpedoman pada Panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan. C. Prinsip Pengembangan KTSP Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 1 Watumalang dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. 2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. BAB II TUJUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. B. Tujuan Pendidikan Dasar Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. C. Visi Sekolah Terwujudnya insan yang bertaqwa, berkemampuan yang ilmiah, terampil dan berbudi pekerti luhur. D. Misi Sekolah 1. Menyelenggarakan pendidikan yang memberikan kesempatan luas kepada peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya. 2. Melaksanakan bimbingan dan pembelajaran secara efektif. 3. Membiasakan kebiasaan berperilaku yang dapat diteladani. 4. Menggali potensi dan membangun motivasi menuju prestasi. 5. Menumbuhkan semangat melanjutkan studi. 6. Menumbuhkan semangat perduli terhadap lingkungan. E. Tujuan Sekolah Tujuan Sekolah Dasar Negeri 1 Watumalang 1. Tujuan Umum Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 2. Tujuan Khusus a) Mengoptimalkan bimbingan dan pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan PAKEM. b) Warga sekolah terbiasa melaksanakan aktivitas keagamaan pada tahun 2013. c) Menjadi finalis lomba akademik dan non akademik kecamatan pada tahun 2013 d) Menjadi finalis lomba POPDA tingkat kabuapten pada tahun 2013. e) Mencapai kelulussan rata-rata 6,75 pada tahun 2012. f) Proporsi lulusan yang melanjutkan 100 % pada tahun 2013. g) Mengoptimalkan peran serta masyarakat terhadap pendidikan. 3. Sasaran tujuan situasional pada tahun 2013 sebagai berikut ; a) Pelatihan pembelajaran dengan pendekatan PAKEM pada semua guru. b) Penataan ketertiban. c) Menjalin kerjasama dengan pondok pesantren / madrasah. d) Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler / pengembangan diri. e) Menjadi finalis lomba akademik dan non akademik, serta kreativitas siswa tingkat dabin. f) Rata-rata nilai kelulusan 6,50. g) Proporsi kelulusan melanjutkan 100 %. h) Hubungan sekolah dengan masyarakat pemangku kepentingan harmonis. BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Seperti tertuang dalamPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut : 1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; 2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4. Kelompok mata pelajaran estetika; 5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan; Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD disajikan pada tabel 3.1 Tabel 3.1 Cakupan Kelompok Mata Pelajaran No Kelompok Mata Pelajaran Cakupan 1 Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencangkup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. 2 Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. 3 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. 4 Estetika Kelompok ini dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. 5 Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri 1 Watumalang adalah sebagai berikut: Tabel 3.2 Struktur Kurikulum SD Negeri 1 Watumalang Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, VI A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 3 3 3 4 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 5 4. Matematika 6 6 6 6 5. Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 4 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 3 3 4 7. Seni Budaya dan Ketrampilan 2 2 2 4 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 B. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa 2 2 2 2 2. Bahasa Inggris 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri 1. Pramuka Jumlah 30 31 32 36 Struktur kurikulum SD Negeri 1 Watumalang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Kurikulum SD Negeri 1 Watumalang memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. 2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu” 3. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran. 4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit. 5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 31 minggu. B. Muatan Kurikulum Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk dalam isi kurikulum. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan lokal pada setap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan / atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar. 1. Pendidikan Agama Tujuan : Pendidikan Agama Islam di SD/MI bertujuan untuk: a) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. b) Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. Ruang lingkup Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut : a) Al-Qur’an dan Hadits b) Aqidah c) Akhlak d) Fiqih e) Tarikh dan Kebudayaan Islam Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. 2. Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan b) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi c) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya d) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan b) Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilannasional, Hukum dan peradilan internasional c) Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM d) Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara e) Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi f) Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi g) Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka h) Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi. 3. Bahasa Indonesia Tujuan Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis b) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara c) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan d) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial e) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa f) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Mendengarkan b) Berbicara c) Membaca d) Menulis Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra. 4. Matematika Tujuan Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah b) Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika c) Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh d) Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah e) Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. Ruang Lingkup Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Bilangan b) Geometri dan pengukuran c) Pengolahan data. 5. Ilmu Pengetahuan Alam Tujuan Mata Pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya b) Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari c) Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat d) Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan e) Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam f) Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan g) Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs. Ruang Lingkup Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut. a) Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan b) Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas c) Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana d) Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya. 6. Ilmu Pengetahuan Sosial Tujuan Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya b) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan social c) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan d) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Manusia, Tempat, dan Lingkungan b) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan c) Sistem Sosial dan Budaya d) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. 7. Seni Budaya dan Ketrampilan Tujuan Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan b) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan c) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan d) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Ruang Lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya b) Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik c) Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari d) Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran e) Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik. Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan. 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Tujuan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih b) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik. c) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar d) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan e) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis f) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan g) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya b) Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya c) Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya d) Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya e) Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya f) Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung g) Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek. C. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut : a) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis; b) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa daerah / bahasa ibu; c) Memahami bahasa Jawa dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan; d) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; e) Menghargai dan membanggakan sastra Jawa sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Mendengarkan b) Berbicara c) Membaca d) Menulis 2. Bahasa Inggris Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut. a) Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisansecara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah b) Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a) Mendengarkan b) Berbicara c) Membaca d) Menulis Ketrampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran komunikasi lisan. D. Pengembangan Diri dan Pembiasaan Pengembangan diri dan pembiasaan merupakan kegiatan sekolah untuk menggali, mengembangkan dan membiasakan siswa sesuai dengan potensi yang ada di sekolah. Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas : 1. Ekstrakurikuler Wajib dan Pilihan a) Kewiraan - Pramuka b) Olahraga - Atletik - Tenis Meja c) Seni - Rebana - Kaligrafi - Macapat d) UKS 2. Layanan Konseling a) Konseling Pribadi b) Konseling Sosial c) Konseling Belajar d) Konseling Karier 3. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme a) Peringatan Hari kemerdekaan RI b) Peringatan Hari Pahlawan c) Peringatan Hari Pendidikan nasional 4. Kegiatan Keagamaan a) Peringatan Maulid Nabi b) Pesantren kilat c) Silaturahmi Hari Raya Iedul Fitri d) Zakat 5. Pekan Kreativitas Siswa a) Lomba Kreativitas dan karya Cipta b) Pembuatan tehnologi sederhana. 6. Pembinaan dan Bimbingan Bagi Siswa a) Calon Siswa Teladan b) Calon Siswa Peserta Olimpiade MIPA c) Dokter Kecil d) Baca Puisi e) Baca dan tulis huruf jawa E. Pengaturan Beban Belajar Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu : Tabel 3.3 Pengaturan beban belajar KELAS SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA (MENIT) JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN (1) (2) (3) (4) (5) I 35 30 35 1.120 II 35 31 35 1.155 III 35 32 35 1.190 IV 35 36 35 1.330 V 35 36 35 1.330 VI 35 36 35 1.330 F. Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Tabel 3.4 KKM SD NEGERI 1 WATUMALANG TAHUN PELAJARAN 2012 – 2013 No Komponen Kriteria Ketuntasan Belajar ( K K M ) KELAS I II III IV V VI 1. Mata Pelajaran a. Pendidikan Agama Islam 67 67 67 70 70 70 b. Pendidikan Kewarganegaraan 67 67 67 70 70 70 c. Bahasa Indonesia 65 65 65 67 67 67 d. Matematika 65 65 65 65 65 65 e. Ilmu Pengetahuan Alam 65 65 65 67 67 67 f. Ilmu Pengetahuan Sosial 65 65 65 65 65 65 g. Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 75 75 75 75 h. PJOK 75 75 75 75 75 75 2. Mulok a. Bahasa Jawa 65 65 65 65 65 65 b. Bahasa Inggris 60 60 60 60 60 60 3. Pengembangan Diri a. Pramuka B B B B B B G. Kenaikan Kelas dan Kelulusan 1. Kenaikan Kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas sebagai berikut : a) Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti. b) Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi nilai di bawah KKM maksimal 2 nilai pada mata pelajaran yang sama atau berbeda dalam 2 semester. c) Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti d) Nilai Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan minimal sama atau lebih dari KKM e) Siswa dinyatakan tidak naik apabila memiliki nilai di bawah KKM lebih dari 2 nilai pada mata pelajaran yang sama atau berbeda dalam 2 semester. f) Siswa dinyatakan naik bersyarat apabila maksimal memiliki 2 nilai di bawah KKM pada mapel yang sama atau berbeda dalam 2 semester. 2. Kriteria Kelulusan Sesuai dengan ketentuan Permendikbud no 59 tahun 2011, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a) Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran b) Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah apabila memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekoalh ( NS) c) NS diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US dan nilai-nilai raport semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% untuk nilai US dan 40% untuk nilai rata-rata raport. d) Kriteria kelulusan US sebagaimana dimaksud pada butir b) adalah memiliki rata-rata minimal NS 4,50 dan tidak ada nilai kurang dari 3,25. e) Penentuan nilai kelulusan US dilakukan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada butir d). f) Hasil US dan UN dipergunakan sebagai bahan pertimbangan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut ; 1) Pendidikan Agama : 6,00 2) Pkn : 5,50 3) Ilmu Pengetahuan Sosial : 5,50 4) Ilmu Pengetahuan Alam : 3,50 5) Seni Budaya dan Ketrampilan : 6,50 6) Penjasorkes : 6,50 7) Mulok : 5,50 8) Bahasa Indonesia : 3,50 9) Matematika : 3,25 10) Rata-rata nilai UAS : 6,00 11) Rata-rata nilai UASBN : 3,25 H. Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan kecakapan hidup yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Watumalang terintegrasi dengan mata pelajaran. I. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal Pendidikan berbasis keunggulan lokal yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Watumalang terintegrasi dengan mata pelajaran Bahasa Jawa. 2. Pendidikan berbasis keunggulan global Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus inormasi semakin cepat dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang diantaranya ; a) Pembelajaran Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional lebih ditingkatkan. b) Memberikan pemahaman dampak informasi dari media. J. Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Pendidikan budaya dan karakter bangsa terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran.